Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat partisipasi generasi milenial dalam investasi Sukuk Ritel, meskipun jumlah mereka sangat besar dan akses terhadap informasi serta teknologi sangat memadai. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan realisasi partisipasi investasi syariah di kalangan milenial. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk menganalisis pengaruh overconfidence terhadap keputusan generasi milenial untuk berinvestasi sukuk ritel syariah. (2) Untuk menganalisis islamic financial behavior terhadap keputusan generasi milenial untuk berinvestasi sukuk ritel syariah. (3) Untuk menganalisis modal minimum terhadap keputusan generasi milenial untuk berinvestasi sukuk ritel syariah. (4) Untuk menganalisis pengaruh overconfidence, islamic financial behavior dan modal minimum terhadap keputusan generasi milenial untuk berinvestasi sukuk ritel syariah secara simultan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif Kuantitatif dengan alat analisis yang digunakan adalah Analisis Regresi Linier Berganda. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: (1) Overconfidence berpengaruh secara positif terhadap keputusan berinvestasi sukuk ritel syariah. (2) Islamic financial behavior berpengaruh secara positif terhadap keputusan berinvestasi sukuk ritel syariah. (3) Modal minimum berpengaruh secara positif terhadap keputusan berinvestasi sukuk ritel syariah. (4) Overconfidence (X1), Islamic financial behavior (X2) dan modal minimum (X3) berpengaruh secara positif bersama-sama terhadap keputusan berinvestasi sukuk ritel syariah. Berdasarkan koefisien determinasi mengindifikasikan bahwa Overconfidence (X1), Islamic financial behavior (X2) dan modal minimum (X3) dapat mempengaruhi keputusan berinvestasi sukuk ritel syariah sebesar 72%. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keputusan investasi sukuk ritel syariah di kalangan generasi milenial sangat dipengaruhi oleh faktor psikologis, perilaku keuangan berbasis syariah, serta tingkat keterjangkauan modal minimum. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah dan lembaga keuangan syariah terus memperkuat edukasi keuangan syariah, meningkatkan literasi perilaku keuangan Islami, serta mempertahankan kebijakan modal minimum yang terjangkau
Copyrights © 2026