Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti di SDN Wadas III Karawang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh besarnya urgensi penanaman nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas sejak jenjang sekolah dasar sebagai langkah preventif terhadap perilaku koruptif di kemudian hari. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun informan yang dilibatkan mencakup kepala sekolah, guru PAI, dan peserta didik. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendidikan antikorupsi diimplementasikan melalui penyisipan nilai-nilai antikorupsi dalam proses pembelajaran PAI, budaya sekolah, tata tertib, serta pembiasaan program yang dijalankan secara konsisten. Di sisi lain, pihak sekolah juga melaksanakan pelatihan dan pemantauan terhadap perilaku jujur, disiplin, dan tanggung jawab peserta didik dalam aktivitas sehari-hari. Penerapan pendidikan antikorupsi di SDN Wadas III Karawang tidak terbatas pada penyampaian materi secara teoritis, tetapi juga diwujudkan melalui keteladanan para guru dan budaya sekolah yang kondusif bagi pembentukan karakter peserta didik. Dengan demikian, pengintegrasian pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti terbukti mampu mempertahankan pembentukan karakter serta memperkuat nilai keutuhan peserta didik di lingkungan sekolah dasar.
Copyrights © 2026