Penelitian ini membahas polemik penggunaan ruang kreatif oleh komunitas skateboard di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang. Komunitas skateboard memanfaatkan beberapa area kampus seperti tangga, pelataran, dan halaman terbuka sebagai tempat bermain, berkumpul, dan mengekspresikan kreativitas. Namun, aktivitas tersebut menimbulkan perbedaan pandangan antara komunitas skateboard dan pihak kampus terkait fungsi ruang kampus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas skateboard memandang ruang kampus sebagai tempat berekspresi dan membangun interaksi sosial, sedangkan pihak kampus memandang ruang sebagai fasilitas pendidikan yang harus dijaga ketertiban dan kondisinya. Polemik yang terjadi juga dipengaruhi oleh belum adanya ruang khusus untuk aktivitas skateboard di lingkungan kampus. Penelitian ini menggunakan teori produksi ruang Henri Lefebvre untuk melihat bagaimana ruang dimaknai secara berbeda oleh setiap kelompok sosial. Penelitian ini menunjukkan bahwa ruang kampus tidak hanya memiliki fungsi pendidikan, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan kreatif bagi mahasiswa.
Copyrights © 2026