Transformasi digital pelayanan publik mendorong pemerintah daerah mengembangkan sistem pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi pelayanan perizinan berbasis digital melalui Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIP2T) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis implementasi kebijakan menggunakan model Thomas B. Smith yang mencakup kebijakan yang diidealkan, kelompok sasaran, organisasi pelaksana, dan faktor lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIP2T telah berjalan cukup efektif, didukung oleh landasan regulasi, komitmen pemerintah daerah, struktur organisasi yang jelas, peningkatan kompetensi aparatur, koordinasi lintas sektor, serta inovasi pelayanan digital. SIP2T memberikan kemudahan akses, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan transparansi pelayanan. Namun, implementasinya belum sepenuhnya optimal akibat kesenjangan literasi digital, keterbatasan akses perangkat dan jaringan internet, kompetensi teknologi sebagian aparatur, serta budaya masyarakat yang masih mengandalkan pelayanan tatap muka. Penguatan literasi digital, kapasitas aparatur, infrastruktur teknologi, dan pendampingan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan perizinan digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026