Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian sistem operasional Koperasi Simpan Pinjam Guru SMP PGRI Arjasari berdasarkan prinsip hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris (socio legal) dengan pendekatan fiqih muamalah. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, serta studi kasus terhadap pengurus dan anggota koperasi. Hasil penelitian mengidentifikasi tiga titik kritis ketidaksesuaian syariah: pertama, pemberlakuan bunga pinjaman tetap sebesar 12% per tahun yang dikategorikan sebagai riba qardh. Kedua, pemberian jasa simpanan 6% per tahun dengan sistem compound interest yang termasuk riba nasi’ah. Ketiga, mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha yang mencerminkan hibridisasi akad tanpa pemisahan jelas antara qardh, ijarah, dan syirkah. Ketidaksesuaian ini tidak hanya terletak pada keberadaan bunga, tetapi juga pada struktur hubungan hukum yang mencampurkan fungsi sosial dan komersial dalam satu mekanisme. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi sistem melalui penerapan akad mudharabah untuk simpanan, murabahah untuk pembiayaan konsumtif, dan musyarakah untuk pembiayaan produktif. Selain itu, diperlukan pembentukan Dewan Pengawas Syariah serta transformasi kelembagaan secara bertahap untuk menjamin kepatuhan syariah yang komprehensif. Kata kunci: Koperasi Simpan Pinjam; Riba; Fiqih Muamalah; Akad Syari’ah.
Copyrights © 2026