Fenomena post-truth telah mengubah lanskap komunikasi kontemporer dengan menempatkan emosi dan keyakinan personal sebagai determinan utama pembentukan opini publik, menggeser posisi fakta objektif yang selama ini menjadi fondasi rasionalitas sosial. Kondisi ini menciptakan ruang subur bagi proliferasi hoaks yang tidak hanya menyebarkan kebohongan, tetapi secara sistematis mengikis kohesi sosial dan kepercayaan terhadap institusi-institusi demokratis. Artikel ini mengajukan reinterpretasi atas konsep Qaulan Sadidan dalam tradisi Al-Qur'an sebagai kerangka etis sekaligus strategis untuk merespons tantangan tersebut melalui pendekatan counter-narrative. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini mengintegrasikan pendekatan tafsir tematik (maudhu'i) atas ayat-ayat Qaulan Sadidan (QS. An-Nisa' [4]: 9 dan QS. Al-Ahzab [33]: 70-71) dengan analisis wacana kritis untuk menjembatani teks suci dan konteks sosial era post-truth. Temuan penelitian mengungkap bahwa reinterpretasi Qaulan Sadidan menghasilkan tiga pilar fundamental: validitas epistemik (haq) yang mewajibkan verifikasi atas setiap informasi, integritas komunikator (sidq) yang menekankan keselarasan antara ucapan dan niat, serta orientasi konstruktif (ishlah) yang mengarahkan komunikasi pada tujuan-tujuan perbaikan sosial. Ketiga pilar ini secara sinergis membongkar mekanisme disinformasi yang bertumpu pada hyper truth, bias konfirmasi, dan disorientasi nilai. Penelitian ini berkontribusi pada pengayaan teori etika komunikasi Islam melalui model integratif Haq-Sidq-Ishlah sekaligus menyediakan landasan konseptual bagi pengembangan program literasi digital yang berbasis nilai-nilai keislaman secara lebih substansial.
Copyrights © 2026