Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, baik dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, maupun penguatan ekonomi lokal. Namun demikian, berbagai keterbatasan masih dihadapi oleh pelaku UMKM, terutama dalam pemasaran produk dan perluasan pasar. Salah satu kendala utama adalah belum optimalnya pemanfaatan digital marketing dalam kegiatan usaha. Banyak pelaku UMKM masih mengandalkan pemasaran konvensional, sehingga jangkauan pasar menjadi terbatas dan penjualan belum berkembang secara signifikan. Oleh sebab itu, pemanfaatan digital marketing menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan penjualan dan mendorong UMKM naik kelas pada tahun 2025. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam memanfaatkan digital marketing guna mendukung peningkatan penjualan. Metode yang digunakan adalah pelatihan, penyuluhan, diskusi, tanya jawab, praktik mandiri, dan pendampingan. Keberhasilan kegiatan diukur dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah pelatihan, terutama dalam aspek pemahaman peserta mengenai promosi digital, penggunaan media sosial, branding produk, dan kemampuan pemasaran online. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelatihan digital marketing memberikan pengaruh nyata terhadap peningkatan kemampuan pelaku UMKM dalam memasarkan produk, yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman peserta mengenai media digital, strategi promosi, serta kepercayaan diri dalam mengembangkan usaha. Jika pemanfaatan digital marketing semakin baik, maka penjualan UMKM akan semakin meningkat dan peluang UMKM untuk naik kelas juga semakin besar.
Copyrights © 2026