Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi akibat pekerjaan atau saat melaksanakan pekerjaan di suatu perusahaan. Pada proses produksi girder di proyek konstruksi masih banyak ditemukan perilaku tidak aman (unsafe action) dan kondisi tidak aman (unsafe condition). Salah satu pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko tinggi adalah pemasangan material precast (beton pracetak), yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti jatuh dari ketinggian, terbentur, dan terjepit. Untuk meminimalkan potensi bahaya dan risiko tersebut diperlukan penerapan manajemen risiko yang meliputi identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, serta pemantauan dan evaluasi. Sesuai persyaratan OHSAS 18001:2007, organisasi wajib menerapkan prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian Risiko (HIRARC). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik triangulasi sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada area workshop fabrikasi girder terdapat 41 potensi bahaya dan 73 risiko pada 17 tahapan kerja yang terbagi dalam tiga proses, yaitu persiapan fabrikasi, dan finishing. Bahaya yang teridentifikasi terdiri atas 17 bahaya mekanik, 9 bahaya fisik, 7 bahaya kimia, 4 bahaya ergonomi, 2 bahaya listrik, dan 1 bahaya biologi. Penilaian awal risiko menunjukkan 2 risiko kategori ekstrem, 21 risiko tinggi, 17 risiko sedang, dan 1 risiko rendah. Setelah diberikan rekomendasi pengendalian, tingkat sisa risiko menurun menjadi 13 risiko sedang dan 28 risiko rendah. Pengendalian dilakukan berdasarkan hierarki pengendalian risiko yang meliputi substitusi, rekayasa teknik, pengendalian administratif, dan penggunaan alat pelindung diri (APD).
Copyrights © 2026