Kebijakan penataan dan penutupan program studi (prodi) yang diwacanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sepanjang April-Juni 2026 memunculkan pertautan menarik antara bahasa dan kekuasaan dalam wacana kebijakan pendidikan tinggi Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan mendeskripsikan strategi eufemisasi yang digunakan pejabat Kemendiktisaintek dalam mengonstruksi wacana penutupan prodi, serta menjelaskan cara kerja strategi tersebut pada tataran teks, praktik wacana, dan praktik sosiokultural sebagaimana kerangka analisis wacana kritis (AWK) Norman Fairclough. Data penelitian berupa tuturan pejabat Kemendiktisaintek (Sekretaris Jenderal dan Menteri) serta siaran pers resmi yang dipublikasikan media daring nasional pada periode April-Juni 2026, dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan teknik simak-catat dan analisis isi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan empat strategi eufemisasi utama, yaitu (1) substitusi leksikal, terutama penggantian kata “penutupan” dengan “penataan” dan “transformasi”; (2) pergeseran agensi dan pertanggungjawaban melalui konstruksi pasif serta pelimpahan sumber keputusan kepada “badan penyelenggara”; (3) pelunakan modalitas melalui leksia “opsi terakhir”, “kerelaan hati”, dan penanda ketaktentuan seperti “mungkin”; serta (4) legitimasi melalui wacana kebutuhan industri dan pembangunan nasional. Pada tataran praktik wacana, teks yang dikaji menunjukkan intertekstualitas dengan wacana developmentalisme dan kebekerjaan (employability); pada tataran praktik sosiokultural, eufemisasi berfungsi meredam resistansi publik dan akademisi terhadap kebijakan yang berpotensi mengancam otonomi keilmuan dan mata pencaharian sivitas akademika. Penelitian ini menyimpulkan bahwa eufemisasi dalam wacana birokrasi pendidikan tinggi bukan semata gaya berbahasa, melainkan strategi ideologis untuk mengelola penerimaan publik atas kebijakan yang berpotensi kontroversial.
Copyrights © 2026