Journal of Artificial Intelligence and Digital Business
Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli

Pemikiran Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dan Implikasinya terhadap Pembangunan Hukum Nasional di Indonesia

Ardiansyah Nurshah Putra (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Muhammad Arif Yoga Paratama (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Muhammad Imam Ramadhani (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Fitrah Ramadhan (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Elviandri Elviandri (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Pemikiran Hukum Pembangunan yang dikemukakan oleh Mochtar Kusumaatmadja merupakan salah satu teori hukum Indonesia yang menempatkan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat (law as a tool of social engineering) untuk mendukung pembangunan nasional. Pemikiran ini lahir sebagai respons terhadap kondisi hukum Indonesia pascakemerdekaan yang masih dipengaruhi sistem hukum kolonial dan dianggap kurang mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dasar, landasan filosofis, karakteristik Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja, serta implikasinya terhadap pembangunan hukum nasional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat (philosophical approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Teori Hukum Pembangunan menempatkan hukum dalam arti luas, yang tidak hanya meliputi peraturan perundang-undangan tetapi juga asas, kaidah, lembaga, dan proses hukum yang hidup dalam masyarakat. Secara filosofis, teori ini merupakan sintesis antara pemikiran hukum Barat dan konteks sosial masyarakat Indonesia. Implikasi teori ini terhadap pembangunan hukum nasional tampak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, penegakan hukum, dan perumusan kebijakan publik yang menekankan prinsip keadilan, kemanfaatan, partisipasi masyarakat, dan kesejahteraan sosial. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pemikiran Mochtar Kusumaatmadja masih relevan dalam menghadapi tantangan hukum kontemporer, seperti digitalisasi layanan hukum, globalisasi, dan reformasi hukum nasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

RIGGS

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Engineering

Description

Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS) is published by the Department of Digital Business, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. RIGGS is a blind peer-reviewed journal dedicated to ...