Penelitian ini bertujuan menganalisis pemikiran ekonomi Islam pada masa Daulah Fatimiyah serta mengevaluasi relevansi kebijakan ekonominya terhadap pengembangan ekonomi Islam kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan kepustakaan melalui penelaahan artikel ilmiah, buku akademik, dan literatur historis yang membahas kebijakan fiskal, perdagangan, sektor riil, dan pembangunan sumber daya manusia pada periode Fatimiyah. Data dianalisis menggunakan analisis isi melalui tahapan seleksi sumber, pengelompokan tematik, sintesis, dan interpretasi kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi Daulah Fatimiyah ditopang oleh pengelolaan Baitul Mal, optimalisasi zakat, kharaj, jizyah, dan bea perdagangan, pengawasan pasar, pembangunan pelabuhan dan irigasi, penguatan pertanian, serta investasi pendidikan melalui Al-Azhar. Kebijakan tersebut membentuk sistem ekonomi yang menghubungkan penerimaan negara dengan redistribusi kekayaan, penyediaan layanan publik, stabilitas perdagangan, dan peningkatan kapasitas masyarakat. Prinsip keadilan, kemaslahatan, amanah, akuntabilitas, dan keberlanjutan yang tercermin dalam kebijakan tersebut tetap relevan bagi ekonomi Islam modern. Relevansi tersebut terutama terlihat pada integrasi keuangan publik dengan zakat dan wakaf produktif, penguatan sektor riil dan UMKM, pembangunan infrastruktur, transparansi kelembagaan, serta investasi sumber daya manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengalaman ekonomi Daulah Fatimiyah dapat menjadi sumber pembelajaran historis untuk merancang kebijakan ekonomi Islam yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada maqashid al-syariah, tanpa menyalin bentuk kelembagaannya secara langsung ke dalam konteks negara modern.
Copyrights © 2026