Edu Sociata : Jurnal Pendidikan Sosiologi
Vol 9 No 1 (2026): Edu Sociata : Jurnal Pendidikan Sosiologi

Pengaturan Tindak Pidana Penyebaran Konten Melanggar Kesusilaan Dalam Praktik Penagihan Pinjaman Online

Wivo Hidayatullah (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)
Lola Yustrisia (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan berbagai bentuk kejahatan siber, salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi saat penagihan pinjaman online ilegal. Penagihan ini dilakukan dengan cara mengancam penyebarkan konten melanggar kesusilaan sebagai alat tekanan terhadap debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana penyebaran konten melanggar kesusilaan dalam praktik penagihan pinjaman online serta menilai efektivitas perlindungan hukum terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta dapat dijerat dengan Pasal 368 dan 369 KUHP mengenai pemerasan dan pengancaman. Putusan No. 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr menegaskan bahwa hubungan utang-piutang tidak dapat dijadikan alasan membenarkan untuk melakukan intimidasi digital. Secara normatif, pengaturan hukum di Indonesia telah memadai, namun implementasinya masih perlu dioptimalkan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ES

Publisher

Subject

Religion Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Edu Sociata adalah jurnal program studi pendidikan sosiologi STKIP Bima yang merupakan jurnal online (online journal system), dimana para dosen dapat mempublikasikan hasil penelitiannya secara berkala. Di jurnal ini para dosen aktif melakukan penelitian sebagaimana tuntutan Tri Dharma Perguruan ...