Kegiatan layanan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota diaspora Indonesia, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkait dengan Cabang Fatayat NU Malaysia. Fokusnya adalah menerapkan prinsip-prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), dimulai dengan Tata Kelola Manajemen Kas untuk keluarga dan bisnis. Banyak UMKM diaspora dengan modal terbatas dan pengetahuan manajemen yang minim sering mencampurkan dana pribadi dan bisnis. Praktik ini mengganggu pengukuran kinerja bisnis yang akurat dan menghambat pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Untuk mengatasi masalah ini, metode implementasi melibatkan konseling dan pelatihan tatap muka dalam format kuliah interaktif, dilengkapi dengan studi kasus. Pelatihan ini dilaksanakan oleh tim FDAPT-DKJ pada tanggal 13 November 2024 di Kuala Lumpur. Materi pelatihan mencakup topik-topik penting seperti dasar-dasar tata kelola, pentingnya membedakan antara dana pribadi dan bisnis, prinsip-prinsip Tata Kelola Manajemen Kas, serta teknik pencatatan kas dasar. Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang pentingnya disiplin keuangan dan penerapan prinsip-prinsip GCG yang sederhana. Disimpulkan bahwa penerapan Tata Kelola Manajemen Kas berdampak positif pada pengembangan budaya akuntabilitas dan transparansi di kalangan UMKM diaspora. Landasan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja bisnis, meminimalkan konflik internal, dan memudahkan akses ke pendanaan di masa depan.
Copyrights © 2026