Integrasi nilai positif Kurikulum Merdeka ke dalam ekosistem pesantren muadalah merupakan kondisi ideal pendidikan holistik, namun realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan berupa dilema pedagogis dan beban kognitif guru dalam mengadaptasi pembaruan tersebut ke dalam struktur tradisional yang kaku. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi bagaimana guru memaknai dan mengadaptasi kebijakan kurikulum dalam praktik sehari-hari, serta merumuskan model implementasi kontekstual. Menggunakan pendekatan kualitatif interpretif dengan desain multiple case study, data dikumpulkan dari Pondok Pesantren Al Basyariyah dan Darussalam melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, Focus Group Discussion (FGD), dan studi dokumentasi, dengan instrumen berbasis kerangka Policy Enactment dan Pedagogical Content Knowledge (PCK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tidak mengadopsi label administratif Kurikulum Merdeka, kedua pesantren secara organik menyerap esensinya—seperti pembelajaran berdiferensiasi dan berbasis projek—ke dalam kurikulum terpadu 24 jam melalui praktik otentik seperti Fathul Kutub dan Amaliyah Tadris. Guru bertransformasi menjadi navigator kultural yang memanfaatkan kekuatan ekologi relasional untuk menavigasi keterbatasan regulasi makro. Temuan ini berkontribusi pada khazanah keilmuan dengan membuktikan konsep Third Space (hibriditas), di mana modernitas pedagogis dan tradisi salaf-khalaf berpadu harmonis tanpa kehilangan jati diri. Implikasi penelitian menegaskan perlunya pemberian otonomi epistemologis bagi pesantren untuk mengakui asesmen kinerja tradisional sebagai ekuivalen kompetensi nasional yang sah. Selain itu, negara perlu menyediakan dukungan sistemik guna mencegah kelelahan profesional guru, alih-alih memaksakan standarisasi administratif yang kaku yang berpotensi menggerus identitas spiritual lembaga.
Copyrights © 2026