Penelitian ini dilatarbelakangi oleh eskalasi degradasi moral di era digital dan globalisasi, yang mewujud dalam fenomena perundungan siber (cyberbullying), krisis identitas, dan merosotnya empati sosial di kalangan peserta didik. Fenomena ini menyingkap celah krusial dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) yang selama ini didominasi oleh bias kognitif-informatif serta penguatan aspek ritual-individual yang rigid, namun mengabaikan komitmen etis kolektif. Penelitian ini bertujuan merumuskan rekonstruksi Kurikulum Kesalehan Sosial dengan memanfaatkan sintesis konseptual Teologi Mahabbah (Teologi Kasih Sayang) dan Akhlak Karimah sebagai kerangka pedagogis transformatif. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain kepustakaan kritis (critical library research), penelitian ini menganalisis teks-teks sufistik klasik dan kurikulum pendidikan kontemporer melalui pembacaan dimensi teks, praktik diskursif, dan praksis sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Teologi Mahabbah mampu merekonstruksi cara pandang keagamaan yang legalistik-defensif menjadi komitmen altruistik yang penuh empati terhadap kemanusiaan, sedangkan Akhlak Karimah menjadi manifestasi perilaku dari transformasi spiritual internal tersebut. Sintesis kedua konsep ini menghasilkan arsitektur Kurikulum Kesalehan Sosial yang merombak tujuan pendidikan, integrasi konten (mendialogkan tasawuf dengan ilmu sosial), metodologi pembelajaran yang humanis, serta asesmen autentik berbasis praksis. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa reformasi kurikulum PAI bukan sekadar adaptasi birokratis, melainkan sebuah reposisi epistemologis yang mendesak untuk menumbuhkan tanggung jawab sosial global tanpa menegasikan akar transendental-religius.
Copyrights © 2026