Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat partisipasi pemuda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui perspektif hukum dan prinsip good governance di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Kegiatan dilaksanakan pada 01 September 2025 dengan melibatkan aparatur kecamatan, aparatur desa, dan pemuda Karang Taruna. Metode yang digunakan meliputi koordinasi dan kajian regulasi, angket awal, ceramah, simulasi Musrenbang, diskusi, serta evaluasi reflektif. Hasil angket awal menunjukkan bahwa 85% peserta telah pernah mendengar konsep perencanaan pembangunan partisipatif, tetapi 100% belum pernah terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan yang diinisiasi pemerintah. Materi menegaskan kedudukan Musrenbang sebagai ruang partisipasi yang perlu dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada aspirasi masyarakat. Simulasi membantu peserta mengidentifikasi masalah, menyusun usulan, dan menyampaikan aspirasi secara terarah. Kegiatan menghasilkan peningkatan pemahaman operasional mengenai peran pemuda, mekanisme partisipasi, serta pentingnya dokumentasi dan tindak lanjut usulan. Pendampingan ini menjadi langkah awal penguatan literasi hukum pemuda dan aparatur untuk mewujudkan Musrenbang yang lebih inklusif
Copyrights © 2025