Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penguatan Hukum Partisipasi Pemuda pada Musrenbang Kecamatan Wampu Muhammad Citra Ramadhan; Adam; Novita Wulandari; Audia Junita; Tona Simanjuntak; Hayati Siahaan
Prioritas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 7 No. 02 (2025): EDISI SEPTEMBER 2025
Publisher : Universitas Harapan Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat partisipasi pemuda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui perspektif hukum dan prinsip good governance di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Kegiatan dilaksanakan pada 01 September 2025 dengan melibatkan aparatur kecamatan, aparatur desa, dan pemuda Karang Taruna. Metode yang digunakan meliputi koordinasi dan kajian regulasi, angket awal, ceramah, simulasi Musrenbang, diskusi, serta evaluasi reflektif. Hasil angket awal menunjukkan bahwa 85% peserta telah pernah mendengar konsep perencanaan pembangunan partisipatif, tetapi 100% belum pernah terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan yang diinisiasi pemerintah. Materi menegaskan kedudukan Musrenbang sebagai ruang partisipasi yang perlu dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada aspirasi masyarakat. Simulasi membantu peserta mengidentifikasi masalah, menyusun usulan, dan menyampaikan aspirasi secara terarah. Kegiatan menghasilkan peningkatan pemahaman operasional mengenai peran pemuda, mekanisme partisipasi, serta pentingnya dokumentasi dan tindak lanjut usulan. Pendampingan ini menjadi langkah awal penguatan literasi hukum pemuda dan aparatur untuk mewujudkan Musrenbang yang lebih inklusif
Penyuluhan Pendaftaran Tanah untuk Kepastian Hukum Warga Salamiah Sari Dewi; Isnaini; Adam; Ernis Sitinjak; Auro Dasanov
Prioritas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2026): Edisi Maret 2026
Publisher : Universitas Harapan Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas hak masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga Desa Kutomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang mengenai manfaat, persyaratan, dan prosedur dasar pendaftaran tanah. Kegiatan dilaksanakan pada 11–12 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Kutomulyo dengan melibatkan 36 peserta yang terdiri atas masyarakat dan perangkat desa. Metode yang digunakan mencakup koordinasi awal, penyuluhan hukum interaktif, pemaparan materi mengenai sertifikat hak atas tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, diskusi, serta konsultasi awal atas persoalan warga. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme peserta melalui pertanyaan terkait fungsi Sertifikat Hak Milik, risiko tanah tanpa sertifikat, serta tahapan pendaftaran tanah. Kegiatan juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa fasilitasi informasi pendaftaran tanah dan penguatan peran perangkat desa. Penyuluhan ini memperluas pemahaman hukum pertanahan warga dan menjadi langkah awal untuk mencegah sengketa serta mendorong pemanfaatan aset tanah secara lebih produktif
Penyuluhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan APD bagi Petani Rafiqi; Adam; Isnaini; Retna Astuti Kuswardani; Sugio; Tri Febriana Sinaga
Prioritas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2026): Edisi Maret 2026
Publisher : Universitas Harapan Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi petani merupakan aspek penting dalam perlindungan pekerja di sektor pertanian, terutama pada penggunaan mesin pemotong rumput, alat tajam, dan bahan kimia pertanian. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman petani Desa Seneren, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues mengenai risiko kerja, dasar hukum K3, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) pelindung kaki. Kegiatan dilaksanakan pada 12 Januari 2026 dengan melibatkan 20 peserta yang terdiri atas petani dan perangkat desa. Metode yang digunakan berupa koordinasi, pemetaan kebutuhan, penyuluhan interaktif, demonstrasi penggunaan APD pelindung kaki, diskusi-konsultasi, dan evaluasi reflektif. Hasil kegiatan menunjukkan keterlibatan aktif peserta dalam sesi tanya jawab dan munculnya kebutuhan tindak lanjut untuk mendukung penggunaan APD secara berkelanjutan. Penyuluhan memperkuat pemahaman bahwa K3 bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi juga bagian dari perlindungan hukum dan pemberdayaan petani. Kegiatan ini merekomendasikan pembentukan kader K3 desa serta penguatan pendampingan penggunaan APD di tingkat komunitas.