Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etos berdagang masyarakat Banjar dalam perspektif fikih muamalah. Masyarakat Banjar dikenal memiliki tradisi perdagangan yang kuat, yang terbentuk melalui perpaduan antara nilai-nilai budaya lokal dan ajaran Islam. Tradisi tersebut tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga mengandung nilai moral dan spiritual yang menjadi pedoman dalam menjalankan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder, seperti buku, artikel ilmiah, jurnal, serta hasil penelitian yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif-kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etos berdagang masyarakat Banjar dibangun atas nilai-nilai kejujuran (ṣidq), amanah, kerja keras, tanggung jawab, serta semangat kerja sama sosial. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi landasan dalam aktivitas perdagangan, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip fikih muamalah, seperti keadilan (al-'adl), kerelaan para pihak (taradhi), transparansi, dan kemaslahatan (maslahah). Selain itu, budaya lokal seperti bubuhan yang menekankan solidaritas sosial dan prinsip kurang labih yang mengedepankan sikap saling menghargai turut memperkuat praktik perdagangan yang berorientasi pada keberlanjutan hubungan sosial, kepercayaan, dan keberkahan usaha. Dengan demikian, etos berdagang masyarakat Banjar mencerminkan harmonisasi antara nilai budaya lokal dan prinsip-prinsip hukum Islam dalam mewujudkan aktivitas ekonomi yang etis, adil, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai syariah.
Copyrights © 2026