Optimalisasi tata kelola pemerintahan desa menuntut adanya profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif. Namun, Desa Bendasari di Kabupaten Ciamis menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur digital, hambatan geografis, dan minimnya kompetensi manajerial perangkat desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan peningkatan kapasitas manajerial guna mengakselerasi kualitas layanan publik. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Focus Group Discussion (FGD) partisipatif yang mencakup fase identifikasi masalah, rekonstruksi solusi, dan perumusan rencana aksi. Hasil pendampingan mengungkap bahwa hambatan layanan berakar pada ketidakjelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang memicu multitasking tidak terstruktur, serta ketiadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) baku. Melalui intervensi ini, disepakati solusi inovatif berupa 'Hibridasi Sistem Pelayanan' yang mengombinasikan infrastruktur intranet lokal dengan layanan proaktif jemput bola (mobile service). Kegiatan ini juga memicu transformasi paradigma aparatur dari birokratis-reaktif menjadi manajerial modern yang memprioritaskan transparansi dan kepuasan masyarakat. Kesimpulannya, pendampingan ini efektif merumuskan restrukturisasi tata kerja yang adaptif terhadap kesenjangan digital. Direkomendasikan agar draf SOP yang terbentuk segera dilegalisasi melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades) guna menjamin keberlanjutan akselerasi layanan.
Copyrights © 2025