Al-Azhar Islamic Law Review
VOLUME 7 NOMOR 1, 2025

Metode Lafdziyah dan Maknawiyah dalam Penetapan Hukum Islam serta Implementasinya terhadap Larangan Khamar

Tarmizi Tarmizi (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Aswar Aswar (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Suandi Suandi (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Lukman Ansar (Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi metode penetapan hukum secara lafdziyah dan maknawiyah serta implementasinya terhadap larangan khamar. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan hukum Islam dan pengumpulan data melalui studi literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode lafdziyah dan maknawiyah keduanya sangat penting untuk menetapkan hukum Islam. Metode lafdziyah adalah cara terpenting untuk memahami hukum yang terkandung dalam suatu dalil karena memahami maksud ayat langsung dapat dicapai dengan hanya melihat teksnya. Metode maknawiyah menginterpretasikan dalil berdasarkan konteks, situasi, dan kondisi ketika muncul (azbabun nuzul). Metode ini dapat dipelajari melalui kajian historis, sosiologis, antropologis, atau bahkan psikologis. Dalam penetapan hukum Islam, metode maknawiyah digunakan baik melalui kiyas, maslahat mursalah, atau "urf." Oleh karena itu, pemahaman maknawiyah dapat merespon perubahan dan menjawab masalah hukum Islam di masa kini. Dalam memahami hukum Islam yang lebih responsif, metode lafdziyah perlu dibarengi dengan metode maknawiyah sebagai upaya ijtihad terhadap masalah-masalah hukum yang kompleks dan situasional. Implementasinya pada larangan khamar yaitu dilakukan melalui pemahaman secara lafdziyah bahwa khamar dan sejenisnya sudah mutlak diharamkan meskipun tidak dilakukan penafsiran secara maknawiyah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ailrev

Publisher

Subject

Description

The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence ...