Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh media sosial terhadap praktik kerja jurnalis media digital-born serta bagaimana jurnalis memaknai peran profesional mereka dalam konteks demokrasi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara mendalam terhadap jurnalis yang bekerja di media digital-born di Indonesia. Data dianalisis menggunakan perangkat lunak NVivo 12 Plus melalui tahapan open coding dan axial coding untuk mengidentifikasi tema-tema utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial diposisikan sebagai infrastruktur awal untuk memantau isu politik dan dinamika opini publik, namun tidak dijadikan sebagai sumber legitimasi informasi. Di tengah tekanan kecepatan dan viralitas, jurnalis tetap menekankan pentingnya verifikasi, penilaian editorial, dan tanggung jawab etis. Temuan ini juga menunjukkan adanya negosiasi berkelanjutan antara logika platform media sosial dan nilai-nilai normatif jurnalisme, khususnya dalam agenda setting serta penanganan hoaks dan disinformasi politik. Penelitian ini menegaskan bahwa jurnalisme digital-born merupakan proses reposisi peran jurnalisme sebagai institusi demokrasi dalam menjaga kualitas diskursus politik di ruang publik digital
Copyrights © 2026