Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kontrol pribadi dan sosial yang ada berfungsi untuk memelihara ketertiban sekolah. Berdasarkan teori kontrol sosial Albert J. Reiss, ketertiban sosial dipandang sebagai hasil dari keseimbangan antara kontrol pribadi dan kontrol sosial yang kuat. Penelitian ini juga mengeksplorasi kegagalan kontrol yang mengakibatkan terganggunya ketertiban sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari delapan informan, yaitu lima siswa, satu guru BK (Bimbingan dan Konseling), wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan wali kelas SMAN 1 Padarincang. Penelitian ini menggunakan triangulasi teknik dan sumber, serta member check untuk memastikan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua kelompok kepatuhan terhadap tata tertib, yaitu kelompok kepatuhan pribadi dan kepatuhan situasional. Kepatuhan mandiri yaitu kelompok siswa yang memiliki kontrol pribadi yang kuat, sehingga kontrol sosial pun berjalan dengan baik pada kelompok ini karena kontrol pribadinya sudah kuat, sehingga kepatuhannya berasal dari diri sendiri, bukan karena pengawasan. Sedangkan kelompok kepatuhan situasional, yaitu kelompok siswa yang memiliki kontrol pribadi yang masih lemah, sehingga kepatuhannya bersifat situasional atau patuh ketika ada pengawasan dan takut akan sanksi sekolah. Kebaruan dari penelitian ini yaitu mengisi celah pada kontrol pribadi siswa yang pada penelitian sebelumnya belum dibahas.
Copyrights © 2026