Artikel ini membahas Kongres Bahasa Indonesia 1938 sebagai forum yang memperlihatkan pembentukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam masyarakat kolonial yang majemuk. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan menelaah dokumen Kongres Bahasa Indonesia 1938, data Volkstelling 1930, pers sezaman, serta literatur historis-linguistik tentang bahasa Melayu, bahasa Indonesia, dan bahasa Jawa. Artikel ini menunjukkan bahwa kedudukan nasional bahasa Indonesia lebih terkait dengan sejarah pemakaian Melayu sebagai bahasa perhubungan antarkelompok daripada dengan besarnya jumlah penutur asli. Dari riwayat itulah Melayu/Indonesia memperoleh peluang untuk tampil sebagai bahasa yang dapat diterima oleh berbagai kelompok. Bahasa Jawa, meskipun memiliki jumlah penutur besar, tradisi sastra panjang, dan kedudukan kultural kuat, tidak dijadikan dasar bahasa nasional karena kedekatannya dengan identitas etnokultural Jawa membatasi daya terimanya sebagai simbol nasional lintas-kelompok. Kongres Bahasa Indonesia 1938 merumuskan jalan tengah dengan menegaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sementara bahasa-bahasa lokal tetap ditempatkan sebagai bahasa kebudayaan dan sumber pengayaan. Dengan demikian, pembentukan bahasa Indonesia merupakan usaha membangun bahasa nasional tanpa menghapus keragaman bahasa daerah
Copyrights © 2026