Perkembangan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan bahwa persoalan distribusi kesejahteraan dan efektivitas kebijakan fiskal masih menjadi tantangan dalam memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan secara lebih luas. Meskipun tingkat kemiskinan pada September 2025 menurun menjadi 8,25% atau 23,36 juta penduduk dan Gini Ratio turun menjadi 0,363, realisasi penerimaan pajak 2025 hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun, yang menunjukkan perlunya penguatan efektivitas dan orientasi kebijakan fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persoalan distribusi ekonomi dan ketidaktepatan orientasi kebijakan makroekonomi Indonesia pada tahun 2025, serta menawarkan solusi untuk tahun berikutnya melalui kontekstualisasi pemikiran Abu Yusuf. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode deskriptif-analitis. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji aspek historis, konseptual, dan kebijakan melalui kajian Kitāb al-Kharāj, literatur ekonomi Islam, data statistik, serta kebijakan fiskal Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Abu Yusuf mengenai keadilan pemungutan, perlindungan produktivitas, optimalisasi penerimaan, distribusi belanja, dan kemaslahatan publik dapat menjadi landasan korektif bagi kebijakan yang terlalu berorientasi pada penerimaan tanpa optimalisasi fungsi distribusi dan pemberdayaan ekonomi. Kontekstualisasi tersebut menghasilkan arah kebijakan fiskal yang berkeadilan, produktif, distributif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Copyrights © 2026