Clara Vidhia
Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online Berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Nasional Nasrudin Nasrudin; Clara Vidhia; Rian Maulana
ISLAMICA Vol 9 No 2 (2025): ISLAMICA
Publisher : STAI Siliwangi Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59908/islamica.v9i2.85

Abstract

Perkembangan transaksi jual beli online melalui platform digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga menghadirkan berbagai persoalan hukum, seperti ketidakseimbangan posisi antara pelaku usaha dan konsumen, ketidakjelasan informasi produk, serta lemahnya mekanisme perlindungan hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan regulasi perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum nasional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Selanjutnya, data dianalisis secara kualitatif melalui pendekatan konseptual dengan menggunakan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya maqāṣid al-syarī‘ah, nilai keadilan, amanah, dan larangan praktik gharar, sebagai dasar analisis untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perlindungan konsumen dalam transaksi digital telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi transaksi elektronik, namun masih membutuhkan penguatan dalam aspek tanggung jawab pelaku usaha, transparansi informasi, penyelesaian sengketa digital, serta kepatuhan terhadap prinsip etika bisnis Islam. Kebaruan penelitian ini terletak pada formulasi model penguatan regulasi perlindungan konsumen digital melalui harmonisasi prinsip hukum Islam dan hukum nasional yang berorientasi pada terciptanya transaksi elektronik yang berkeadilan dan bermaṣlahat. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum ekonomi digital yang responsif terhadap perkembangan teknologi serta nilai-nilai syariah.
Kontekstualisasi Pemikiran Abu Yusuf dalam Kebijakan Makroekonomi Islam: Keadilan Fiskal, Stabilitas, dan Kemaslahatan Indonesia Nina Nursari; Nasrudin Nasrudin; Clara Vidhia; Nur Tahiyat
ISLAMICA Vol 10 No 1 (2026): ISLAMICA
Publisher : STAI Siliwangi Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59908/islamica.v10i1.163

Abstract

Perkembangan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan bahwa persoalan distribusi kesejahteraan dan efektivitas kebijakan fiskal masih menjadi tantangan dalam memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan secara lebih luas. Meskipun tingkat kemiskinan pada September 2025 menurun menjadi 8,25% atau 23,36 juta penduduk dan Gini Ratio turun menjadi 0,363, realisasi penerimaan pajak 2025 hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun, yang menunjukkan perlunya penguatan efektivitas dan orientasi kebijakan fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persoalan distribusi ekonomi dan ketidaktepatan orientasi kebijakan makroekonomi Indonesia pada tahun 2025, serta menawarkan solusi untuk tahun berikutnya melalui kontekstualisasi pemikiran Abu Yusuf. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode deskriptif-analitis. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji aspek historis, konseptual, dan kebijakan melalui kajian Kitāb al-Kharāj, literatur ekonomi Islam, data statistik, serta kebijakan fiskal Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Abu Yusuf mengenai keadilan pemungutan, perlindungan produktivitas, optimalisasi penerimaan, distribusi belanja, dan kemaslahatan publik dapat menjadi landasan korektif bagi kebijakan yang terlalu berorientasi pada penerimaan tanpa optimalisasi fungsi distribusi dan pemberdayaan ekonomi. Kontekstualisasi tersebut menghasilkan arah kebijakan fiskal yang berkeadilan, produktif, distributif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.