Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2026 menjadi perhatian publik dan diberitakan oleh sejumlah media online, termasuk Kompas.com dan Detik.com. Penelitian ini merupakan studi kasus kualitatif yang bertujuan menganalisis secara mendalam bagaimana dua artikel berita satu dari Kompas.com dan satu dari Detik.com membingkai kasus tersebut, menggunakan model analisis framing Robert N. Entman yang meliputi define problems, diagnose causes, make moral judgement, dan treatment recommendation. Kedua artikel dipilih secara purposive karena membahas peristiwa yang sama namun menonjolkan sudut pandang berbeda, sehingga memungkinkan perbandingan framing secara mendalam. Hasil analisis menunjukkan bahwa artikel Kompas.com yang dianalisis menggunakan framing prosedural dan institusional dengan menekankan investigasi kampus serta mekanisme penyelesaian internal. Sebaliknya, artikel Detik.com yang dianalisis membingkai kasus sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan berbasis gender dengan menonjolkan perlindungan korban, penerapan UU TPKS, dan edukasi gender. Kedua artikel sama-sama tidak menampilkan victim blaming secara eksplisit, namun suara korban belum dihadirkan secara langsung. Sebagai studi kasus, temuan ini hanya berlaku pada kedua artikel yang dianalisis dan tidak dimaksudkan untuk menggambarkan kecenderungan framing Kompas.com maupun Detik.com secara umum. Temuan tetap memberikan gambaran awal yang relevan mengenai praktik jurnalisme berperspektif gender dalam pemberitaan kekerasan seksual di Indonesia.
Copyrights © 2026