Tradisi uang panai merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Bugis yang masih dipertahankan dalam prosesi perkawinan adat. Namun, pergeseran maknanya menjadi simbol status sosial memunculkan persoalan ketidaksetaraan gender. Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidaksetaraan gender dalam tradisi uang panai dari perspektif feminisme kultural. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap lima informan perempuan Bugis di Desa Jauh, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang dipilih secara purposive. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, kemudian diinterpretasikan berdasarkan perspektif feminisme kultural Rosemarie Tong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang panai masih dipandang sebagai simbol penghormatan dan tanggung jawab, tetapi materialisasi yang berlebihan menyebabkan perempuan dinilai berdasarkan kemampuan ekonomi laki-laki. Di sisi lain, perempuan Bugis menafsirkan kembali uang panai sebagai simbol penghormatan, tanggung jawab moral, dan penghargaan terhadap keluarga, bukan sebagai ukuran martabat perempuan. Temuan ini menunjukkan bahwa perempuan berperan aktif dalam merekonstruksi makna tradisi agar tetap sejalan dengan nilai penghormatan, musyawarah, dan kesetaraan gender tanpa menghilangkan identitas budaya Bugis.
Copyrights © 2026