Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan merupakan tantangan struktural yang dihadapi Indonesia di tengah kompleksitas dinamika ekonomi global. Penelitian ini mengkaji secara kritis dan sistematis peran ekonomi syariah sebagai instrumen strategis dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitik berbasis kajian literatur komprehensif, penelitian ini menelaah fondasi epistemologis dan normatif ekonomi syariah, mengidentifikasi instrumen-instrumen keuangan Islam yang relevan, serta menganalisis kontribusinya terhadap arsitektur perekonomian nasional. Temuan kajian ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah, melalui instrumen perbankan syariah, zakat, wakaf produktif, dan sukuk, menawarkan mekanisme intermediasi keuangan yang secara inheren lebih berorientasi pada sektor riil, lebih inklusif, dan lebih resilien terhadap volatilitas pasar dibandingkan sistem konvensional. Lebih jauh, prinsip-prinsip maqashid al-syariah yang menjadi fondasi normatif ekonomi Islam terbukti selaras dengan paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) yang menjadi agenda pembangunan global. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi strategis dan sistematis ekonomi syariah ke dalam kerangka kebijakan pembangunan ekonomi nasional merupakan keniscayaan yang urgen dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, berdaya tahan, dan bermartabat.
Copyrights © 2026