Penelitian ini bertujuan menganalisis peran literasi keuangan dan financial technology (fintech) syariah dalam mendorong inklusi keuangan pelaku UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap produk keuangan syariah, sedangkan fintech syariah memperluas akses transaksi dan layanan keuangan digital. Hambatan yang ditemukan meliputi rendahnya pemanfaatan pembiayaan digital dan fenomena ketertinggalan budaya (culture lag). Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan literasi keuangan dan pengembangan ekosistem fintech syariah menjadi strategi penting dalam meningkatkan inklusi keuangan UMKM.
Copyrights © 2026