SELODANG MAYANG
Vol. 12 No. 2 (2026): Jurnal Selodang Mayang

TINGKAT PEMAHAMAN ANGGOTA KELOMPOK MAJLIS TA’LIM AL-ZAYN JL. SUARNA BUMI TEMBILAHAN TERHADAP HUKUM WARIS ISLAM

Raudatul Mardiyah (Universitas Islam Indragiri)
Rifki Hakim (Universitas Islam Indragiri)
Muhammad Arif (Universitas Islam Indragiri)
Azwandi Azwandi (Universitas Islam Indragiri)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2026

Abstract

Islamic inheritance law is an important part of Islamic teachings that regulates the distribution of inherited property among Muslims. However, in practice, many people still lack an adequate understanding of these provisions and tend to rely on customary law that has developed through generations. This study aims to identify the level of knowledge among members of the Al-Zayn Majlis Ta’lim in Tembilahan, Suarna Bumi Street, Indragiri Hilir Regency, Riau Province, and examine its influence on the implementation of Islamic inheritance law. This qualitative empirical study employed an interpretive-hermeneutic approach through direct observation and in-depth discussions. The findings indicate that the level of understanding among members of the Majlis Ta’lim significantly influences the implementation of Islamic inheritance law. Limited knowledge and guidance from government authorities and local religious scholars may lead to misunderstandings and family conflicts, particularly regarding the inheritance rights of men and women. Equal distribution of inheritance may be accepted when based on mutual agreement and does not lead to disputes. Hukum kewarisan Islam merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang mengatur pembagian harta peninggalan bagi umat Muslim. Namun, dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang belum memahami ketentuan tersebut dan lebih sering menggunakan hukum adat yang telah berkembang secara turun-temurun. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi tingkat pengetahuan anggota Majlis Ta’lim Al-Zayn di Tembilahan, Jl. Suarna Bumi, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, serta pengaruhnya terhadap penerapan hukum waris Islam. Penelitian menggunakan metode empiris kualitatif dengan pendekatan interpretatif-hermeneutik melalui observasi dan diskusi mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman anggota majlis ta’lim sangat memengaruhi penerapan hukum waris Islam. Kurangnya pengetahuan dan bimbingan dari pemerintah maupun ulama dapat menimbulkan kesalahpahaman dan konflik keluarga, khususnya mengenai hak laki-laki dan perempuan. Pembagian warisan secara merata dapat diterima apabila dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak menimbulkan perselisihan.

Copyrights © 2026