Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan. Program ini meliputi 3 bentuk kegiatan, yaitu pemberian bantuan usaha, pelatihan usaha, dan pendampingan usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima program bantuan sosial dari pemerintah. Tujuan program PENA adalah membangun mental dan kemampuan kewirausahaan KPM sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya dan mengakhiri kepesertaannya pada berbagai program bantuan sosial. Kementerian Sosial RI selaku inisiator dan eksekutor program PENA mengklaim bahwa tingkat keberhasilan program PENA mencapai 98,9%. Hal ini menarik untuk dikaji terkait bagaimana program PENA menerapkan strategi pemberdayaan sehingga mencapai hasil yang luar biasa tersebut. Penelitian yang telah dilakukan terhadap program PENA masih sangat sedikit. Temuan-temuannya belum mendeskripsikan strategi pemberdayaan masyarakat pada implementasi program PENA. Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi pemberdayaan masyarakat pada program PENA. Studi ini menggunakan metode literature review dengan mengumpulkan dan menganalisis artikel jurnal ilmiah, artikel berita, dan dokumen peraturan perundang-undangan yang relevan dengan program PENA dan strategi pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini mendapati temuan bahwa implementasi program PENA menggunakan strategi pemberdayaan planned capacity development. Strategi ini mengkombinasikan model intervensi community capacity development dengan social planning/policy. Di samping itu, program PENA juga menggunakan pendekatan pemberdayaan berupa strength-perspective.
Copyrights © 2026