Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk kesalahan berbahasa pada tataran kalimat dalam surat dinas di Kantor Desa Sempu, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan preskriptif. Objek yang digunakan berupa 25 surat dinas keluar yang diterbitkan pada bulan Juli 2025. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan dianalisis menggunakan metode agih dengan teknik bagi unsur langsung (BUL). Keabsahan data diperiksa melalui membercheck kepada perangkat desa, teman sejawat, dan ahli bahasa. Hasil penelitian menunjukkan 35 data kesalahan tataran kalimat yang terbagi ke dalam tujuh bentuk, yaitu kalimat tidak bersubjek, kalimat tidak berpredikat, kalimat buntung, penggunaan kata yang tidak perlu, penghilangan konjungsi, kalimat tidak logis, serta sisipan antara predikat dan objek. Kesalahan penggunaan kata yang tidak perlu (pleonasme) mendominasi dengan 22 data. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan pemahaman kaidah kalimat efektif bagi perangkat desa dalam penyusunan surat dinas.
Copyrights © 2026