Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dalam pendidikan membawa perubahan signifikan dalam proses pembelajaran yang lebih adaptif, personal, dan berbasis data, namun juga menimbulkan tantangan etika seperti plagiarisme, bias algoritma, dan pelanggaran privasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran asosiasi profesi guru dalam menghadapi tantangan etika penggunaan AI di dunia pendidikan, khususnya dalam perumusan pedoman etika, peningkatan literasi digital, dan advokasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis berbagai jurnal, buku dan dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran dan mengubah peran guru menjadi fasilitator, namun implementasinya masih menghadapi kendala kesiapan infrastruktur dan kompetensi. Selain itu, asosiasi profesi guru memiliki peran strategis dalam menyusun kode etik, meningkatkan kompetensi digital guru, serta mendorong kebijakan pendidikan yang berorientasi pada penggunaan AI yang bertanggung jawab. Kesimpulannya, penguatan peran asosiasi profesi guru menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di era digital berbasis AI.
Copyrights © 2026