Di era Otonomi Khusus saat ini, setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Jayapura diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. oleh karena itu maka setiap Daerah memberikan penekenan yang berbeda pula pada setiap sumber pendapatan daerah. Salah satu potensi yang memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Jayapura adalah penyelenggaraan retribusi parkir. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertumbuhan penerimaan retribusi parkir di Kabupaten jayapura dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Untuk mengetahui efektifitas penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Jayapura dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Untuk mengetahui kontribusi retribusi parkir terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Jayapura dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan Rata-rata efektivitas dari tahun 2014-2018 sebesar 74.09% yang artinya kurang efektif.sedangkan kontribusi penerimaan retribusi parkir terhadap PAD dalam rentang lima tahun sebesar 0.19%.Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Retribusi Parkir, Efektifitas, Kontribusi
Copyrights © 2019