Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial
Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September

Pengaturan Delik Penyerangan Kehormatan atau Nama Baik melalui Media Elektronik dalam Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024: Antara Kepastian Hukum dan Kebebasan Berekspresi

Abdul Aziz (Universitas Tangerang Raya)
Yudi Rijali Muslim (Universitas Tangerang Raya)
Naufal Ilham Ramadhan (Universitas Tangerang Raya)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2026

Abstract

Menyisakan persoalan mengenai sejauh mana rumusan norma tersebut mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan jaminan konstitusional atas kebebasan berekspresi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pengaturan delik dalam Pasal 27A ditinjau dari asas legalitas dan teknik perumusan delik, mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip kepastian hukum berdasarkan asas lex certa, lex stricta, dan lex scripta, serta mengidentifikasi implikasinya terhadap jaminan konstitusional kebebasan berekspresi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara yuridis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 27A merupakan perbaikan normatif dibandingkan ketentuan sebelumnya karena unsur delik dirumuskan lebih terurai dan diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang mempersempit makna orang lain. Namun, unsur inti delik berupa menyerang kehormatan atau nama baik dan menuduhkan suatu hal masih bersifat terbuka dan berpotensi multitafsir, sehingga asas lex certa dan lex stricta belum sepenuhnya terpenuhi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan Pasal 27A secara konstitusional sah sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, tetapi keseimbangan antara kepastian hukum dan kebebasan berekspresi baru dapat terwujud secara optimal apabila disertai pedoman interpretasi yang konsisten dan penerapan prinsip ultimum remedium oleh aparat penegak hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

pchs

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial is published by the PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP (NOMOR : AHU-012686.AH.01.30.Tahun 2023) in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. PCHS is a double blind peer-reviewed journal dedicated to publishing ...