Naufal Ilham Ramadhan
Universitas Tangerang Raya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Hukum Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 15/PDT.SUS-PHI/2025/PN.SRG Dalam Perselisihan Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) Naufal Ilham Ramadhan
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 1 (2025): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i1.2885

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum majelis hakim dalam perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara pekerja dengan PT. Kurabo Manunggal Textile Industries (Kumatex), khususnya terkait penggunaan alasan efisiensi sebagai dasar PHK. Pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif melalui kajian literatur dan analisis norma hukum dalam peraturan perundang-undangan terkait, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta telaah putusan pengadilan di tingkat PHI dan Mahkamah Agung. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi kesesuaian pertimbangan hakim dengan prinsip-prinsip hukum ketenagakerjaan dan asas kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan efisiensi yang digunakan oleh PT. Kumatex menjadi pertimbangan utama majelis hakim di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang dalam mengabulkan PHK tersebut. Namun, pertimbangan ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak sepenuhnya memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama terkait pembuktian kondisi perusahaan yang memerlukan efisiensi. Ketidakjelasan ini kemudian menjadi perhatian Mahkamah Agung pada tingkat kasasi, yang menilai bahwa penggunaan alasan efisiensi perlu diukur secara lebih ketat agar tidak merugikan hak pekerja. Temuan ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam memutus perkara PHK berbasis efisiensi, demi menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan perlindungan hak pekerja.
Harmonisasi Kewenangan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah melalui Arbitrase dan Pengadilan di Indonesia Rahmad Sujud Hidayat; Naufal Ilham Ramadhan; Helda Varadiba
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol. 12 No. 1 (2026): Published 30 Juni 2026
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v12i1.6275

Abstract

Penelitian ini menganalisis harmonisasi kewenangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui arbitrase dan pengadilan di Indonesia. Disharmonisasi antara Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, Putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012, Peraturan MA Nomor 14 Tahun 2016, dan Peraturan OJK Nomor 61/POJK.07/2020 menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara BASYARNAS, Pengadilan Agama, dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui analisis Putusan PA Makassar Nomor 1319/Pdt.G/2023 dan PA Lamongan Nomor 2426/Pdt.G/2020. Hasil menunjukkan disharmonisasi menyebabkan dualisme kewenangan, forum shopping, dan ketidakpastian hukum. Kedua putusan memperlihatkan karakter akad syariah dijadikan dasar kompetensi absolut Pengadilan Agama, namun sinkronisasi norma arbitrase dan peradilan belum terwujud. Penelitian ini menawarkan model harmonisasi melalui sinkronisasi regulasi dan integrasi maqāṣid al-syarī'ah guna mewujudkan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.