Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026

KEDUDUKAN ALAT BUKTI PENGAMATAN HAKIM DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA BERDASARKAN PASAL 235 AYAT (1) HURUF G UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

Agnes Veronica Putri (Universitas Lambung Mangkurat)
Anang Shophan Tornado (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2026

Abstract

Pembuktian merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses peradilan pidana karena menjadi dasar bagi hakim dalam memperoleh keyakinan untuk menjatuhkan putusan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memperkenalkan alat bukti baru berupa pengamatan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) huruf g. Kehadiran alat bukti tersebut merupakan pembaruan dalam sistem pembuktian hukum acara pidana Indonesia yang bertujuan memberikan ruang bagi hakim untuk menilai fakta yang diperoleh melalui pengamatan langsung selama proses persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan alat bukti pengamatan hakim dalam sistem pembuktian pidana Indonesia serta mengkaji implikasi yuridis penerapannya terhadap proses pembuktian dalam perkara pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamatan hakim merupakan alat bukti yang memiliki kedudukan sebagai alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Namun demikian, penggunaannya harus tetap dilakukan secara objektif, proporsional, dan didukung oleh alat bukti lain agar tidak menimbulkan subjektivitas dalam pembentukan keyakinan hakim. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang jelas mengenai batasan dan mekanisme penggunaan alat bukti pengamatan hakim guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi para pihak dalam proses peradilan pidana.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...