Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026

POTENSI GUGATAN PERDATA CV VENUS INTI PERKASA TERHADAP PT TIMAH TBK ATAS KERUGIAN AKIBAT PUTUSAN KORUPSI NOMOR 77/PID.SUS-TPK/2024/PN. JKT.PST

Dasrul Chaniago (Universitas Mpu Tantular)
Mas Agus Priyambodo (Universitas Mpu Tantular)
Sendi Sanjaya (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kerugian keperdataan yang dialami CV Venus Inti Perkasa akibat Putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst serta menganalisis potensi gugatan perdata terhadap PT Timah Tbk ditinjau dari teori hukum kontrak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan menelaah hubungan kontraktual berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 738/TBK/SP-000/18/18-S11.4 serta implikasi putusan tindak pidana korupsi terhadap hak keperdataan CV Venus Inti Perkasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerugian CV Venus Inti Perkasa terutama berkaitan dengan terganggunya hak dan kepentingan ekonomi yang bersumber dari hubungan kontraktual, termasuk hilangnya atau terganggunya nilai ekonomis aset serta manfaat ekonomi yang diharapkan dari pelaksanaan perjanjian. Putusan pidana tidak secara otomatis menghapus hak keperdataan yang lahir dari perjanjian. Potensi gugatan terhadap PT Timah Tbk dapat dikonstruksikan berdasarkan wanprestasi maupun Perbuatan Melawan Hukum, bergantung pada sumber kerugian dan fakta yang dapat dibuktikan. Putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian fakta hukum, sedangkan kerugian dan hubungan kausal tetap harus dibuktikan dalam perkara perdata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...