Buruknya kualitas pelayanan publik dan tumpang-tindihnya birokrasi menjadi permasalahan utama yang menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang ideal di Indonesia. Penelitian ini dilakukan karena Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai etalase pelayanan publik dan penegakan hukum negara, memiliki urgensi tinggi untuk mengakselerasi lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui program Zona Integritas (ZI). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis secara komprehensif implementasi pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Metode ini dipilih karena sangat tepat untuk membedah data dokumen evaluasi dan capaian secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan adanya tren positif di mana 119 satuan kerja (60,41%) telah meraih predikat ZI per tahun 2025, yang terdiri atas 103 WBK dan 16 WBBM. Kesimpulannya, pencapaian ZI di Direktorat Jenderal Imigrasi telah menunjukkan kemajuan masif, namun masih terhambat oleh belum tuntasnya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan kendala administratif di satuan kerja baru. Rekomendasi untuk penelitian lanjutan adalah perlu adanya kajian khusus mengenai efektivitas platform digital dalam mengontrol tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan aparatur sipil negara.
Copyrights © 2026