Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 12 No 9.A (2026): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

PELAKSANAAN PERIZINAN USAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KOTA PEKANBARU

Farhan Rizal Akbar (Unknown)
Gusliana HB (Unknown)
Muhammad A Rauf (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2026

Abstract

Pelaksanaan perizinan usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kota Pekanbaru masih menunjukkan ketidaksesuaian antara ketentuan normatif perizinan berusaha berbasis risiko dengan praktik di lapangan. Meskipun sistem perizinan telah disederhanakan melalui mekanisme Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, masih ditemukan usaha Depot Air Minum yang beroperasi tanpa memiliki perizinan berusaha yang sah. Penelitian ini menggunakan metode hukum sosiologis (yuridis empiris) dengan pendekatan lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara dan kuesioner terhadap DPMPTSP, Komisi II DPRD, dan 30 pemilik depot; data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perizinan DAMIU belum berjalan optimal. Faktor penghambat bersifat multidimensional, meliputi rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, terbatasnya sosialisasi dan pendampingan perizinan, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum administratif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...