Locus Journal of Academic Literature Review
Vol 5 No 8 (2026): August

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Persetubuhan Anak : (Studi Putusan: Perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Bpp)

Yustifa Nirasanti (Universitas Mulia)
Wuri Sumampouw (Universitas Mulia)
M. Asyharuddin (Universitas Mulia)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2026

Abstract

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak merupakan kejahatan yang melanggar hak anak dan menimbulkan dampak yang serius. Permasalahan menjadi lebih kompleks apabila pelaku merupakan seorang anak, sehingga penangannnya harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku dalam Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2025/PN Bpp. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta tujuan pembinaan. Dengan demikian, putusan hakim telah mencerminkan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam penyelesaian perkara.

Copyrights © 2026