Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat memiliki ragam kekayaan alam dan budaya yang khas. Namun belum ada satu pun produk khas lokal yang terdaftar dalam perlindungan indikasi geografis. Salah satu produk lokal yang memiliki potensi untuk didaftarkan indikasi geografisnya adalah produk tenun khas melayu Sambas. Reputasi kain tenun tradisional Sambas terutama kain songket sudah dikenal hingga mancanegara. Namun, tenun cual tidak memiliki reputasi dan image brand yang sama dengan kain songket Sambas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan reputasi produk tenun cual Sambas sekaligus melestarikannya sebagai warisan budaya adalah melalui indikasi geografis. Permasalahannya, kelompok Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Cual Sambas yang terdiri dari pengrajin dan pengusaha tenun seringkali tidak memiliki kapasitas, sumber daya, waktu, dan pemahaman yang cukup untuk menyusun dokumen tersebut. Untuk membantu MPIG Tenun Cual Sambas, dilakukan kolaborasi tim pengabdi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dan kanwil Kementerian Hukum RI Kalimantan Barat untuk mendampingi pendaftaran hingga sertifikasi indikasi geografis produk Tenun Cual Sambas.Pendampingan berlangsung selama hampir 2 tahun mulai dari pembentukan tim, sosialisasi, pendampingan penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis, asistensi, pemeriksaan substantif, revisi dokumen, hingga diperoleh sertifikat dan diserahterimakan kepada MPIG Tenun Cual Sambas.
Copyrights © 2026