NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 13, No 5 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA ATAS PENERAPAN TEKNOLOGI AI PADA SEKTOR INDUSTRI

Cece Suryana (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)
Denny Surya Sentosa (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)



Article Info

Publish Date
28 May 2026

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) pada sektor industri telah mendorong transformasi digital yang mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan. Namun demikian, penerapan AI juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti pengurangan tenaga kerja, perubahan pola hubungan kerja, pengawasan digital terhadap pekerja, diskriminasi algoritmik, hingga ketidakpastian terhadap perlindungan hak-hak pekerja. Kondisi tersebut menuntut adanya kepastian hukum yang mampu menjamin perlindungan tenaga kerja Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja Indonesia atas penerapan teknologi AI pada sektor industri serta mengkaji kecukupan pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia dalam menghadapi transformasi digital berbasis kecerdasan buatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, literatur ilmiah, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, belum secara khusus mengatur perlindungan tenaga kerja terhadap risiko penggunaan AI di lingkungan industri. Kekosongan norma tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait perlindungan hak atas pekerjaan, privasi pekerja, transparansi penggunaan algoritma, peningkatan kompetensi (reskilling dan upskilling), serta mekanisme pertanggungjawaban apabila keputusan berbasis AI merugikan pekerja. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi yang adaptif melalui harmonisasi hukum ketenagakerjaan, perlindungan data pribadi, dan tata kelola kecerdasan buatan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kepastian hukum sehingga transformasi digital di sektor industri dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengurangi hak-hak konstitusional tenaga kerja Indonesia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...