Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sosial pengamen jalanan pasca implementasi kebijakan penertiban, mengidentifikasi respons dan strategi adaptasi pengamen, serta mengetahui persepsi pemerintah daerah dan masyarakat terhadap kondisi pengamen jalanan setelah kebijakan tersebut diterapkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan desain studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pengamen jalanan, aparat Satpol PP, Dinas Sosial Kabupaten Jember, serta masyarakat sekitar. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penertiban telah meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Simpang Lampu Merah Mangli, namun belum mampu menghilangkan aktivitas pengamen jalanan karena faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama mereka bertahan di sektor tersebut. Pengamen menunjukkan respons yang adaptif melalui perpindahan lokasi, penyesuaian waktu mengamen, serta kembali beraktivitas setelah penertiban selesai. Pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya mendukung kebijakan penertiban sebagai upaya menjaga ketertiban umum, tetapi menilai bahwa kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan program pembinaan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi agar pengamen memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih layak. Oleh karena itu, penanganan pengamen jalanan memerlukan pendekatan yang mengintegrasikan penegakan aturan dengan peningkatan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026