JURNAL USM LAW REVIEW
Vol. 9 No. 3 (2026): SEPTEMBER

Pertanggungjawaban Korporasi atas Kelalaian Karyawan Bank di Indonesia

Purnomo Purnomo (Magister Hukum Universitas Semarang)
Kadi Sukarna (Magister Hukum Universitas Semarang)
Muhammad Junaidi (Magister Hukum Universitas Semarang)
Kukuh Sudarmanto (Magister Hukum Universitas Semarang)
Miftah Arifin (Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2026

Abstract

This study aims to analyze corporate legal liability for customer losses caused by bank employees’ negligence and the legal consequences imposed on employees within the Indonesian legal system. The central issue lies in the lack of legal certainty due to the absence of explicit regulation on corporate liability in the Banking Law regarding employee negligence that harms customers, despite modern banking operations involving institutional risk exposure. This condition creates an imbalance between customer legal protection and institutional accountability in the banking sector. This research employs a normative juridical approach using qualitative analysis of statutory regulations, corporate liability doctrines, and relevant legal practices. The findings reveal that Indonesian positive law does not explicitly regulate corporate liability for employee negligence, resulting in law enforcement that primarily targets individual fault rather than institutional responsibility. The novelty of this study lies in proposing a hybrid liability model that proportionally allocates responsibility between individuals and corporations based on the relationship between personal negligence and institutional supervisory failure. These findings highlight the urgency of reformulating corporate liability regulation in banking law to strengthen customer protection, enhance legal certainty, and promote more accountable banking governance.     Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank sebagai korporasi terhadap kerugian nasabah yang disebabkan oleh kelalaian karyawan serta akibat hukum yang timbul bagi karyawan dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan utama terletak pada lemahnya kepastian hukum akibat belum diaturnya secara eksplisit pertanggungjawaban bank sebagai korporasi dalam UU Perbankan terhadap kelalaian karyawan yang merugikan nasabah, meskipun praktik perbankan modern menunjukkan adanya risiko operasional yang bersifat institusional. Kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan antara perlindungan hukum nasabah dan akuntabilitas lembaga perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin pertanggungjawaban korporasi, dan praktik penerapan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban bank sebagai korporasi atas kelalaian karyawan, sehingga penegakan hukum masih berorientasi pada kesalahan individual dan belum sepenuhnya mencerminkan tanggung jawab institusional. Kebaruan penelitian terletak pada perumusan model pertanggungjawaban hibrida yang menempatkan tanggung jawab individu dan korporasi secara proporsional berdasarkan hubungan antara kelalaian personal dan kegagalan pengawasan institusional. Temuan ini menegaskan urgensi reformulasi pengaturan pertanggungjawaban korporasi dalam hukum perbankan guna memperkuat perlindungan hukum nasabah, meningkatkan kepastian hukum, dan mendorong tata kelola perbankan yang lebih akuntabel.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

julr

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Journal USM LAW REVIEW (JULR) is an academic journal for Legal Studies published by Master of Law, Semarang University. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches ...