Jurnal Ilmu Hukum Indonesia
Vol. 1 No. 4 (2026): Edisi: Agustus-Oktober

Efektivitas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai Instrumen Restrukturisasi Utang dalam Perspektif Hukum

Bunga Aulia Nur Hikmah (Universitas Bung Karno)
Dewi Iryani (Universitas Bung Karno)
G. Nyoman Tio Rae (Universitas Bung Karno)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2026

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan instrumen hukum dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang memberi kesempatan kepada debitor untuk merestrukturisasi utang melalui mekanisme perdamaian dengan kreditor. Penelitian ini mengkaji pengaturan restrukturisasi utang dalam PKPU dan konsep restrukturisasi utang yang ideal berdasarkan Teori Perlindungan Hukum Philipus M. Hadjon dan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto, menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan restrukturisasi utang dalam UUK-PKPU telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif melalui mekanisme perdamaian, namun masih terdapat kelemahan dalam aspek jangka waktu, perlindungan kreditor, dan pengawasan. Konsep ideal restrukturisasi utang harus memperhatikan keseimbangan perlindungan debitor-kreditor, fleksibilitas waktu, transparansi proses, serta peran aktif pengurus yang profesional dan independen. Implementasi PKPU akan efektif apabila didukung substansi hukum yang jelas, struktur kelembagaan kuat, sarana prasarana memadai, serta budaya hukum masyarakat yang kondusif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jihi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Indonesia (JIHI) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, pembaruan hukum, serta penguatan sistem hukum nasional. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi ...