Penelitian ini menganalisis fenomena Meme Jomok dalam ruang komunikasi digital Indonesia melalui perspektif etika komunikasi Islam berbasis hadis Nabi Muhammad SAW. Penyebaran Meme Jomok yang sarat dengan humor seksual, ambiguitas makna, dan eksploitasi tabu menunjukkan adanya krisis etika komunikasi yang semakin ternormalisasi di media sosial. Dengan menggunakan pendekatan library research dan metode analisis kualitatif yang meliputi pendekatan normatif-teologis, analisis isi (content analysis), serta historis-hermeneutis, penelitian ini mengkaji relevansi nilai-nilai hadis terhadap dinamika komunikasi digital kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Meme Jomok beroperasi melalui mekanisme ambiguitas semiotik dan secara sistematis mereproduksi nilai permisif melalui proses desensitisasi moral. Hadis Nabi, khususnya yang menekankan prinsip qaulan ma‘rūfan, larangan al-faḥsh wa al-tafaḥḥush, tanggung jawab perkataan (mas’ūliyyat al-kalām), serta kewajiban al-nahy ‘an al-munkar, terbukti memiliki relevansi normatif yang kuat dan dapat dikontekstualisasikan dalam ekosistem digital melalui pendekatan qiyās dan maqāṣid al-sharī‘ah. Penelitian ini merekonstruksi kerangka etika komunikasi digital Islami yang terdiri atas empat lapisan prinsip: tabayyun al-muḥtawā, al-ta‘addud al-wazā’if al-tawāṣuliyyah, al-mas’ūliyyah al-jamā‘iyyah, dan al-tarbiyah al-raqmiyyah al-Islāmiyyah. Kerangka ini diharapkan menjadi pedoman teologis-normatif bagi komunitas Muslim dalam menavigasi ruang digital secara etis dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2026