Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program pendampingan nasabah BTPN Syariah oleh fasilitator sebagai upaya peningkatan kapasitas usaha mikro di MMS Rungkut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam kerangka program magang di mana penulis berperan sebagai fasilitator pendamping yang bertugas mendampingi, memberikan materi, memotivasi, dan mengarahkan nasabah usaha mikro. Metode yang digunakan adalah pendampingan partisipatif melalui teknik observasi, diskusi, dan evaluasi terhadap sepuluh nasabah dengan frekuensi empat kali pertemuan dalam satu bulan. Tahapan pendampingan mencakup asesmen usaha, pemberian materi, pemberian tugas praktis, serta evaluasi akhir. Data yang dikumpulkan meliputi hasil asesmen awal, observasi selama pendampingan, dan evaluasi akhir untuk melihat perkembangan nasabah setelah mengikuti seluruh tahapan kegiatan. Evaluasi dilakukan dengan mengamati perubahan pemahaman dalam mengelola usaha, manajemen keuangan sederhana, serta kesiapan nasabah dalam pengembangan bisnis. Data dianalisis secara deskriptif dengan membandingkan kondisi awal dan perkembangan nasabah setelah pendampingan. Hasil kegiatan menunjukkan dampak positif yang signifikan, di mana nasabah menjadi lebih terarah dalam mengelola usaha, memahami manajemen keuangan sederhana, serta memiliki motivasi lebih tinggi untuk pengembangan bisnis. Meskipun terdapat kendala lapangan seperti faktor cuaca dan pembatalan pertemuan mendadak, program ini dinilai efektif dalam meningkatkan kapasitas usaha mikro. Simpulan dari kegiatan ini adalah pendampingan intensif mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat prasejahtera produktif secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026