Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan intelektualitas generasi Muslim, namun keberlangsungannya kerap terhambat oleh lemahnya sistem pengelolaan keuangan internal. Penelitian pengabdian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan regulasi keuangan internal berbasis financial sustainability di Pondok Pesantren An-Nahdloh, Selangor, Malaysia. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan participatory action research (PAR) dengan melibatkan pimpinan, bendahara, dan staf keuangan pesantren sebagai subjek utama. Tahapan kegiatan mencakup asesmen awal kondisi keuangan, identifikasi permasalahan, perancangan regulasi keuangan, sosialisasi, implementasi uji coba, serta evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pesantren sebelumnya belum memiliki dokumen regulasi keuangan yang formal, pencatatan dilakukan secara manual tanpa sistem akuntansi yang terstandar, serta tidak terdapat mekanisme pemisahan fungsi anggaran dan pelaporan. Melalui pendampingan intensif, berhasil disusun Pedoman Pengelolaan Keuangan Internal yang mencakup struktur anggaran, mekanisme pelaporan berkala, pengendalian internal, serta kebijakan surplus dan defisit. Implementasi regulasi ini memberikan dampak nyata berupa peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas manajerial pengurus keuangan pesantren. Secara teoritis, temuan ini memperkuat relevansi konsep financial sustainability dan good governance dalam konteks lembaga pendidikan Islam non-profit yang beroperasi di lingkungan diaspora Muslim Malaysia.
Copyrights © 2026