Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna inovasi bisnis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan keunggulan kompetitif di Gorontalo. Perkembangan teknologi, perubahan perilaku konsumen, dan meningkatnya persaingan usaha menuntut pelaku UMKM untuk terus beradaptasi melalui berbagai bentuk inovasi agar mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk menggali pengalaman dan pemaknaan pelaku UMKM terhadap inovasi bisnis yang diterapkan dalam aktivitas usahanya. Informan penelitian berjumlah 10 orang pelaku UMKM yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria telah menjalankan usaha minimal tiga tahun dan pernah melakukan inovasi dalam usaha yang dikelolanya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM memaknai inovasi bisnis sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan pasar, sarana menciptakan nilai tambah, strategi pengembangan usaha, dan cara mempertahankan keberlangsungan bisnis. Bentuk inovasi yang dilakukan meliputi inovasi produk, inovasi pemasaran digital, inovasi pelayanan, dan inovasi proses bisnis. Inovasi tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan keunggulan kompetitif melalui diferensiasi produk, perluasan pasar, peningkatan kepuasan pelanggan, serta penguatan daya saing usaha. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi bisnis merupakan faktor strategis yang tidak hanya membantu UMKM bertahan dalam persaingan, tetapi juga menjadi sumber utama keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu terus mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan lingkungan bisnis.
Copyrights © 2026